Peraturan Keringanan Membayar Pajak Startup Terus Menerus Digodok

Peraturan Keringanan Membayar Pajak Startup Terus Menerus Digodok

Dewan Perwakilan Rakyat bekerja sama dengan pemerintah melalui Rancangan Undang Undang Kewirausahaan tengah menggodok aturan supaya bisnis startup diberi keringanan sehingga tidak perlu membayar pajak awal 3-4 tahun usahanya Jasa Konsultan Pajak.

Bambang Soesatyo selaku Ketua DPR memberikan penekanan jika aturan ini bertujuan untuk membantumearngsang lahirnya kreatifitas pengusaha yang merintis bisnis startup. Dengan memakai langkah tersebut, pemerintah berharap Indonesia bisa lebih unggul dan berkembang dalam revoulis industri 4.0.

Bamsoet sangat berharap jika Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bisa memberikan dukungan penuh terhadap revolusi industri 4.0 di Indonesia. Peran pengusaha dinilai sangat penting, terutama pengusaha muda yang sedang dalam tahap belajar dan berkembang jadi Indonesia tidak hanya berdiri sebagai follower saja namun juga akan bertindak sebagai trend setter. 

Disampaikan oleh Bamsoet, Revolusi Industri 4.0 adalah keniscayaan yang tidak bisa dielakan. Indonesia terus diingatkan Bamsoet untuk bersiap menghadapinya. “Bila tidak diharapi, kita akan terus tenggelam dalam baying-bayang dari bangsa lainnya.”

Bamsoet sangat berharap jika kebijakan keringanan pajak yang ditujukkan pada pengusaha stratup bertujuan untuk memberikan  mereka keringanan dalam pembayaran pajak kurang lebih selama 3-4  tahun. Ini dilakukan untuk merangsang lahirnya aktivitas yang sifatnya krativitas bisnis startip sehingga nantinya kita bisa unggul saat revolusi industri 4.0 terjadi.

Bamsoet juga memberikan dorongan pada para anggota Hipmi di Jakarta Raya untuk tidak mudah lelah untuk terus belajar dan selalu meningkatkan kemampuannya masing-masing. Dia terus mengingatkan jika persaingan global nantinya akan lebih sulit lagi karena dunia cepat sekali mengalami perubahan.

“Membangun networking itu sangatlah penting, efeknya nanti akan kita rasakan di masa depan. Bangunlah bangsa dan Negara dengan mengedepankan impian, berusaha untuk menjadi pengusaha yang memiliki integritas tinggi sekaligus memiliki jiwa patriotism dan nasionalisme, usahakan untuk tidak menjadikan Hipmi sekedar wadah mencari pekerjaan saja, anggotanya pun harus memanfaatkan Himpi Jakarta Raya dengan baik sebagai tempat memperluas koneksi” pesan Bamsoet.

Ketua Hipmi Jakarta Raya, yakni Afifuddin Kalla mendukung penuh pengesahan RUU Kewirausahaan Nasional, karena RUU itu akan menjadi landasan hokum dalam meningkatkan jumlah pengusaha sekaligus mendorong petumbuhan ekonomi dan juga memerangi kemiskinan.